JOMBANG, - Terkait percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Kecamatan Diwek, Babinsa Ngudirejo Koramil 0814/02 Diwek, Kodim 0814 Jombang, Serda Suparman melaksanakan pendampingan Tim PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Jombang melaksanakan Pengukuran Tanah di Dusun Ngudirejo sektor 1 Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Kamis (30/6/2022)
Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban batas-batas tanah serta himbauan kepada warga agar segera mensertifikatkan tanahnya.
“Kita mengharapkan agar warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera mungkin mendaftar ke Tim PTSL BPN Kabupaten Jombang agar segera disertifikatkan, ” tutur Serda Suparman.
Disela-sela pendampingan, dirinya kepada BPN Kabupaten Jombang menyampaikan kegiatan ini guna pengecekan tentang tanah bengkok dan tanah desa yang ada di Kecamatan Diwek guna pengukuran ulang terutama tanah yang akan digunakan untuk pembangunan baik rumah maupun fasilitas lainnya.
Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu melaksanakan pemasang patok untuk diukur selanjutnya pihak pengaju guna memberikan keterangan pada pihak BPN selanjutnya saat itu langsung dilakukan pengukuran.
Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang.(Pendim0814)
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|